Dinilai Pemborosan Anggaran, Studi Tiru Kades se-Asahan Dikritisi Masyarakat

oleh -
oleh
WhatsApp Image 2024 06 07 At 10.34.43
Keterangan Foto : Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Asahan Didi P. saat Memberikan Keterangan terkait Studi Tiru Kades se-Asahan, Kamis (06062024) di Kantornya. Foto : Tim/Yanto/beritanusa.

Asahan | Perjalanan dinas Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Asahan untuk mengikuti Studi Tiru ke Yogjakarta selama 5 hari terhitung 27-31 Mei 2024 dinilai tak bermanfaat dan pemborosan anggaran APBDes.

Pasalnya, banyaknya perjalanan dinas dengan alasan untuk kemajuan desa namun belum ada dampak yang dirasakan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tranparansi Anggaran Jujur Berkeadilan, Anda Suhendra Rambe, Kamis (06/06/2024) di Kisaran.

Menurutnya, studi tiru ke Yogjakarta yang menelan biaya besar tersebut terkesan hanya piknik dan tak memberi dampak signifikan bagi perkembangan dan kemajuan desa di Asahan.

Baca Juga : Kajari Asahan Ajak SMSI Astab Saling Kerjasama

“Hasil dari perjalanan dinas mereka para Kades tersebut itu alasan Bimtek, studi banding maupun studi tiru tak pernah dirasakan masyarakat manfaatnya,” ujar Anda.

Dia menerangkan, kalau program One Product One Village (OVOP) ini bisa berjalan dengan baik, maka tiap desa ada produk unggulan yang bisa dipamerkan dan juga dipasarkan, sehingga dampaknya bisa memberikan manfaat bagi UMKM desa, serta bisa meningkatkan pendapatan asli desa.

“Seharusnya para kades tersebut bisa merencanakan dan membuat program yang melibatkan semua kalangan masyarakat yang ada di desa yang mereka pimpinan, bukan plesiran yang tak jelas seperti saat ini,” ujar Anda lagi.

Program OVOP pernah dulu digaungkan mantan Bupati Asahan, Almarhum Taufan Gama Simatupang.

Baca Juga : Pemkab Simalungun Gelar Lomba Lari 10 Km, 5 Km Dan 3 Km

“Program OVOP ini dulu pernah digaungkan, sehingga pasti bisa dirasakan masyarakat, artinya kenapa mesti jauh-jauh untuk melaksanakan studi tiru atau studi banding, cukup di Sumatera Utara saja,” katanya.

Anda menuding kegiatan pelesiran dengan alasan Bimtek atau studi tiru itu adalah ajang korupsi, di mana biaya tersebut mencapai miliar dari seluruh desa.

“Ya kalau kita hitung, contohnya biayanya Rp 17 juta tiap desa di Kabupaten Asahan terdapat 177 desa, maka dana yang dihabiskan ke luar daerah sekitar Rp 3 miliar lebih, dan itu tidak berdampak kepada masyarakat alias tidak ada bukti yang ditirukan di desanya,” ujarnya.

Kalau Rp 3 miliar ini dibuat kegiatannya, diadakan program kerja di Asahan, maka dampak positifnya akan sangat terasa bagi pelaku UMKM dan lainnya di Asahan.

Baca Juga : PN Kisaran Siap Dukung dan Bersinergi bersama SMSI Astab

“Kami akan kroscek kegiatan ini, dan meminta aparat penegak hukum dan Inspektorat untuk melakukan penelusuran terkait hal ini. Dan kalau seandainya ada indikasi korupsi, kita minta aparat penegak hukum bertindak,” tegasnya.

Kepala Dinas PMD kabupaten Asahan melalui Kabid Pemerintahan Desa Didi P, membenarkan baru-baru ini Kades se-Kabupaten Asahan telah melaksanakan studi tiru di Yogjakarta.

“Iya benar ada para Kades melaksanakan studi tiru atas usulan masing-masing organisasi Kades, yakni APDESI dan PAPDESI,” kata Didi di ruang kerjanya.

Baca Juga : Bupati Nias Barat Fasilitasi Pemulangan Jenazah Alm. Ina Celsi Zai dari Banda Aceh ke Nias Barat

Lebih lanjut Didi menerangkan, kegiatan studi tiru ini dilakukan oleh Kades sudah melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan semua perwakilan masyarakat, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Perjalanan dinas Kades dengan tujuan studi tiru sebelumnya sudah dimusyawarahkan mereka, sehingga keberangkatan secara resmi, dengan adanya nota dinas,” ujarnya. (Yanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *