Deklarasi bersama, MUI dan Ormas Islam Asahan Tolak RUU HIP

oleh -
oleh

Asahan | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan bersama organisasi masyarakat (ormas) Islam serta pemuda melakukan deklarasi penolakan Rancangan Undang–Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) untuk dijadikan Undang-Undang.

Penolakan tersebut disampaikan MUI Asahan dalam deklarasi bersama dengan membacakan pernyataan sikap, Rabu (17/6/2020) di halaman Masjid Raya Jalan Imam Bonjol Kisaran usai salat Ashar.

Ketua MUI Asahan, H. Salman Abdullah Tanjung dalam orasinya menyampaikan, mendukung penuh maklumat MUI Pusat menolak tegas RUU HIP dibahas DPR untuk dijadikan Undang-Undang.

“Kami mendukung penuh maklumat dewan pimpinan MUI Pusat dan Provinsi se-Indonesia untuk menolak tegas rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) untuk dibahas menjadi undang-undang,” tegas Salman Tanjung.

Menurut Salman, pihaknya menilai banyak kajian dalam draf RUU HIP yang kontradiktif dengan kondisi bangsa saat ini. Ia mengungkapkan yang dibutuhkan Indonesia saat ini bukanlah RUU HIP melainkan pelaksanaan dan realisasi nilai-nilai dalam Pancasila.

“Memeras butir-butir Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi eka sila adalah upaya nyata dari pengaburan dan penyimpangan makna pancasila itu sendiri secara terselubung dan ingin melumpuhkan sila pertama yakni, Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Salman mengatakan, melihat adanya upaya dari Fraksi di DPR yang ingin merubah dan menjadikan RUU HIP ini menjadi Undang-Undang, majelis ulama menilai ada oknum yang berupaya membangkitkan paham komunis di Indonesia.

“Bila maklumat ini diabaikan, maka kami MUI se-Indonesia mengimbau umat Islam untuk bersatu menjadi garda terdepan menolak paham komunisme demi terkawalnya Negara kesatuan republik Indonesia ini,” tegasnya.

Deklarasi diakhiri dengan pendatangan bersama isi pernyataan sikap, antara lain MUI Kabupaten Asahan, lembaga ormas Islam Muhammadiyah, Al Washliyah, Nahdlatul Ulama, Komite Nasional Pemuda Indonesia, Forum Umat Islam, serta organisasi mahasiswa Islam dan kemudian diserahkan kepada Bupati Asahan melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kabag Kesra), Ali Mughofar. (Yanto).