Asahan | Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Resor Asahan Aipda Dadang M. Ratta melaksanakan sosialisasi anti bullying (Stop bullying) dan kekerasan di UPTD SMP Negeri 1 Sei Kepayang Dusun I Desa Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, Senin (20/11/2023).
Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari mengatakan kunjungan sosialisasi ini dalam rangka pencegahan terhadap tindakan bullying yang dilakukan oleh siswa-siswi.
“Bhabinkamtibmas memberikan pengertian dari bullying dan macam-macam bullying terhadap siswa agar siswa paham betul apa itu bullying dan bagaimana macamnya.”, ucapnya.
Baca Juga : Ketua GPMB Kabupaten Asahan Sosialisasi Sekaligus Lantik Pengurus Daerah GPMB
Bhabinkamtibmas juga memberikan pengertian dampak bullying bagi korban pelaku maupun saksi terhadap tindakan bullying serta memberikan pengertian bahwa tindakan bullying adalah tindakan yang melanggar hukum dan ada sanksi hukum jika melakukannya.
Di akhir sesi Bhabinkamtibmas memberikan pengertian bagaimana cara mencegah tindakan bullying baik itu pelaku maupun korban. (Yanto).