Subulussalam | Camat Sultan Daulat Rahmat Fadhli G.SE, yang di dampinggi puluhan masyarakat Rabu-30-September 2020 meminta kepada pimpinan PT Indo Sawit Perkasa untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan Sengketa lahan dengan masyarakat.
Sementara itu Cs Ishak Munte/Gadis mengatakan mereka meminta kepada pihak PT Indo Sawit Perkasa (ISP) secepatnya menyelesaikan konfelik lahan ini, karena tidak mau permasalahan ini terus berlarut larut sebanyak 350 Hektar ini adalah milik masyarakat umum yang bertempat Desa Pesa Pasir Belo dan sampai sekarang belum pernah diganti rugikan oleh pihak PT Indo Sawit Perkasa, kepada masyarakat yang berhak, Dan lahan Hendera Lubis yang sudah mengkuasakan kepada saya sebanyak 536 hektar yang ber alamat Desa Bawan yang kini telah diserobot pihak PT Indo Sawit Perkasa saya memintak kepada PT ISP mempertanggunjawabakn ini, tegasnya,
Pada pertemuan itu Camat Sultan Daulat memintak kepada pimpinan PT Indo Sawit Perkasa Menager Hutapea diberi waktu selama lima hari yang tepatnya pada hari senin mendatang.Harus ada penjelsan dari PT tentang tindak lanjut pertemuan ini kami memintak supaya secepatnya ada tititerang ucap camat.
Sementara itu Menager PT Indo Sawit Perkasa Hutapea mengaminkan apa yang di sampaikan Camat Sultan Daulat, ia berjanji dalam tiga hari ini akan mengajukan kepada pimpinan tertinggi PT Indo Sawit Perkasa tentang apa yang di sampaikan kepadanya, dalam tiga hari ini sudah adah jawaban dari kami ucap maneger PT Hutapea. (maha)