Bupati Pimpin Sertijab Kepala BKD & Kadis Penanaman Modal Dan Perizinan Kab. Nias Barat

oleh -893 Dilihat
oleh

Nias Barat | Sebagaimana diketahui bahwa Kepala BKD Kab.Nias Barat Bapak Faolomböwö Gulö, SE.,MM yang telah memasuki masa Purnabakti yang pensiun pada 30 April 2020 dan mengakhiri tugasnya sebagai ASN genap umur 60 tahun, maka Bupati Nias Barat menghunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD yang baru yakni Bapak Nehemia Daeli, S.AP yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BKD Kab.Nias Barat.

Acara Sertijab dilaksanakan Kamis, 30 April 2020 dipimpin langsung Bupati Nias Barat Bapak Faduhusi Daely, S.Pd didampingi Sekda Nias Barat Bapak Prof. Dr. Fakhili Gulö, Asisten Adm. Pemerintahan Drs. Darman Gulö, Asisten Adm. Umum Rosedi Daeli, SE.,MM, Plt. Inspektur Drs. Turuna Gulö, MM dan Kabag. PROAC Dameria Zebua, S.Pd.,MM.

Acara diawali dengan pembacaan SK pengangkatan Plt.Kepala BKD diteruskan pembacaan SK Pensiun Mantan Kepala BKD dan penyerahan tugas Kepala BKD kepada Sekda untuk selanjutnya Sekda menyerahkan tugas sebagai Plt. Kepala BKD kepada pejabat baru dan diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari pegawai dan staf BKD Kab.Nias Barat.

Dalam arahannya, Bupati Nias Barat menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan ASN maka bagi ASN yang memasuki umur 60 tahun, maka yang bersangkutan wajib mengakhiri tugasnya sebagai ASN dan disebut sebagai Purnabakti. Dan, dalam mengisi kekosongan jabatan tersebut, maka harus dihunjuk sebagai Pelaksa Tugas (Plt) yang dinilai mampu mengemban tugas dimaksud dan uji coba selama enam bulan. Jika nanti dinilai mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, maka tidak tertutup kemungkinan jabatan itu akan diperpanjang, tutur Bupati.

Bupati menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian selama menjadi ASN/PNS dan sebagai abdi negara dan atas nama negara dan pemerintah, kami mengucapkan selamat memasuki masa purnabakti, semoga pengabdian yang telah dicurahkan selama ini, mendapat balasan yang setimpal dari dari Tuhan Yang Maha Esa, ujar Bupati.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, kepada Plt. kiranya dapat melanjutkan tugas sebagai Kepala BKD Nias Barat dan harapan kami senantiasa sinergitas dengan para Kabid dan staf lainnya yang ada di BKD. Terkait dengan Aset daerah silahkan di gunakan sebaik-baiknya demi kelancaran tugas di BKD. Bupati menegaskan bahwa agar membangun profesionalisme dalam tugas, jangan berulang hal-hal yang membuat kita sedih dan malu seperti masalah stempel yang sempat heboh awal tahun kemarin, tegas Bupati.

Pada akhir arahannya Bupati Nias Barat menyinggung masalah COVID-19 yang saat ini sedang mencemaskan kita semua, kita berharap bahwa Virus Corona ini akan berakhir bulan Juni atau Juli 2020, sehingga tugas-tugas kita kembali normal seperti biasanya.

Kepada para ASN di BKD harus menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat. Ada tiga penyakit masyarakat yang rentan saat ini yakni Narkoba, Judi dan Minuman Keras. Sebagai Bupati, saya tidak mau dengar ada ASN yang terlibat dengan penyakit tersebut, tegas Bupati.

Ditempat berbeda; ruang kerja Kepala Dinas Penanaman Modal & Perizinan Kabupatèn Nias Barat; Bupati pimpin acara serah & terima (sertijab) Kepala Dinas Penanaman Modal & Perizinan (PMP) Kabupatèn Nias Barat dari Bapak Sökhi’aro Daeli, SE.,M.Si yang telah memasuki masa Purnabakti  yang pensiun pada 30 April 2020 hari ini dan mengakhiri tugasnya sebagai ASN genap umur 60 tahun; kepada Plt. Kadis Penanaman Modal & Perizinan yang baru Ibu Salome Waruwu, S.IP.,MM yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal & Perizinan Kab.Nias Barat.

Dalam serah terima jabatan (sertijab) ini dipimpin langsung Bupati Nias Barat Bapak Faduhusi Daely, S Pd didampingi Sekda Bapak Prof. Dr. Fakhili Gulö, Asisten Adm. Pemerintahan Drs. Darman Gulö, Asisten Adm. Umum Rosedi Daeli, SE.,MM, Plt. Inspektur Drs. Turuna Gulö, MM dan Kabag. PROAC Dameria Zebua, S.Pd.,MM.

Dalam arahan dan bimbingannya; Bupati Nias Barat menjelaskan bahwa tidak semua PNS/ASN mencapai masa pensiun, banyak ASN/PNS yang mengakhiri tugasnya di tengah-tengah masa aktif dengan beragam cara yang berbeda-beda, ujar Bupati.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, kepada Plt. kiranya dapat melanjutkan tugas sebagai Kepala BKD Nias Barat dan harapan kami senantiasa sinergitas dengan para Kabid dan staf lainnya yang ada di Dinas PMP. Terkait dengan Aset daerah sikahkan di gunakan sebaik-baiknya demi kelancaran tugas di Dinas Penanaman Modál dan perizinan, ujar Bupati. (Yunianto)