Bupati Pimpin Rapat Pembahasan Persiapan Penyusunan RKPD Tahun 2022

oleh -
oleh
F958f21d Ddb8 4a51 862e 8909be21a678
Keterangan Foto : Bupati Pimpin Rapat Penyusunan RKPD

Takengon | Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah atau RKPD Tahun Anggaran 2022, bertempat di Aula Kantor Bappeda setempat. (rabu, 13/1/2021)

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar dengan menghadirkan Plt. Sekda, Arslan Abd Wahab, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Setdakab, Harun Manzola, Kepala Bappeda, Amir Hamzah, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Zulkarnain serta Tenaga Ahli Bupati Zulfikar Fikri.

Kepala Bappeda Aceh Tengah, Amir Hamzah dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses perencanaan dan penganggaran yang dimaksudkan untuk menghasilkan sinkronisasi dan sinergitas dokumen perencanaan.

Dikatakannya, sebelum pengajuan Rencana Kerja (Renja) oleh setiap SKPK, perlu dilakukan pembahasan kemana fokus belanja akan diarahkan, sehingga usulan program dan kegiatan SKPK dapat selaras dengan RPJM daerah maupun Visi Misi Pembangunan Shabela – Firdaus di tahun kelima untuk kemudian dapat dijadikan sebagai RKPD Kabupaten Aceh Tengah.

“Jadi dengan adanya persiapan ini, program kegiatan yang belum terlaksana sesuai RPJM 2017-2022, dapat dituntaskan di Tahun 2022,” terang Amir.

Amir merincikan, sesuai dengan RPJM dan penegasan Visi Misi Shabela-Firdaus 2017-2022, fokus pembangunan yang akan dituntaskan pada tahun 2022 adalah peningkatan akses jalan, air bersih, sampah, jaringan komunikasi dan telekomunikasi, peningkatan pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, kegiatan pemulihan ekonomi pasca covid-19 serta perwujudan kampung maju dan kampung budaya.

Bupati Shabela dalam kesempatan itu, menekankan bahwa usulan rencana kerja SKPK yang akan ditetapkan sebagai RKPD 2022, haruslah diprioritaskan pada penuntasan RPJM dan Visi Misi Pembangunan Shabela-Firdaus 2017-2022, dengan sebagian lainnya dapat diselaraskan dengan program strategis nasional/ pusat dan juga pemerintah provinsi.

Dilanjutkannya, meskipun arah pembangunan tahun kelima Shabela-Firdaus fokus pada wilayah perkotaan setelah tiga tahun pertama dimulai dari pinggiran, Shabela berharap untuk tetap memperhatikan daerah pinggiran terutama terkait dengan akses pokok seperti kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial.

“Meskipun mulai tahun 2021 fokus pembangunan kita adalah perkotaan, namun demikian pembangunan pinggiran juga harus kita perhatikan terutama terkait dengan akses pokok masyarakat,” ujar Shabela.

“Dalam penyusunan program, kegiatan dan anggaran 2022 yang merupakan akhir dari kepemimpinan Shabela-Firdaus dan juga merupakan akhir RPJM, kami mengharapkan agar dapat kita tuntaskan itu semua. Pun demikian tidak melupakan isu-isu strategis yang sangat dibutuhkan oleh daerah.” Tegasnya.

Selain itu, Shabela juga tetap berkomitmen untuk pembenahan birokrasi serta mengingatkan SKPK terkait agar kegiatan perlindungan sosial terhadap dampak Covid-19 dapat tetap diperhatikan, agar ekonomi masyarakat yang terdampak tidak semakin terpuruk.

Dia juga menekankan dalam penyusunan anggaran pendapatan daerah tahun 2022 untuk tidak melupakan target penerimaan daerah melalui peningkatan pajak daerah dan sumber-sumber pendapatan lainnya.

Dalam pertemuan itu selain arahan Bupati dan paparan kepala Bappeda, masukan, saran, dan pertimbangan juga diberikan oleh Plt. Sekda, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kadis Pengelolaan Keuangan, yang pada intinya mengharapkan Bappeda agar mendampingi dan mengawal SKPK agar rancangan usulan kegiatan dapat bisa tercapai sebagaimana yang diharapkan.

Direncanakan, hasil pertemuan yang dilaksanakan pada hari ini akan dijadikan rujukan dalam pengarahan terhadap SKPK untuk menyusun usulan Renja SKPK 2022 pada tanggal 14 Januari 2021 mendatang. (IMH/ Rahman)