Bupati Nias barat dapatkan rumah warga yang layak di renovasi, Opd terkait diperintahkan agar di bangun tahun 2024

oleh -
oleh

Nias Barat | Saat hendak menghadiri acara peletakan batu pertama Bundaran Mado Hia Silima Moina yang dilaksanakan di Simpang Tiga Lahomi Desa Sisobandrao Kecamatan Sirombu pada Selasa (28/11/2023) pagi, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu kembali mendapati rumah warga yang layak di renovasi rumah warga yg tidak layak huni.

Bangunan rumah tersebut terlihat hanya beralaskan tanah, beratapkan seng yang sudah mulai korosi dengan dinding papan yang sebagian besar sudah lapuk.

Melihat kondisi bangunan rumah warga yang tidak layak huni tersebut, Bupati Khenoki Waruwu merasa prihatin, ia turun dari mobil dinasnya dan menjumpai pemilik rumah.

Diketahui rumah tersebut milik Tolona Daeli, warga Desa Hiliadulo Kecamatan Lahomi yang berdomisili di Desa Sisobandrao Kecamatan Sirombu. Terlihat Bupati Khenoki Waruwu sempat berbincang-bincang dengan Tolona Daeli, pemilik rumah yang tidak layak huni tersebut.

Baca Juga : Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berdasarkan Putusan Pengadilan

Setelah melihat langsung kondisi rumah tersebut, Bupati Nias Barat langsung menghubungi dan memerintahkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, supaya Renovasi tahun depan.

Kepada sejumlah awak media yang berada di sekitar lokasi, Bupati Khenoki Waruwu mengatakan bahwa rehabilitasi dan pembangunan baru rumah tidak layak huni merupakan salah satu bagian dari program unggulannya. Sehingga sejak awal ia memimpin Kabupaten Nias Barat telah dibangun rumah tidak layak huni sebanyak 775 unit.

Ia telah berkomitmen Program pembangunan baru atau rehabilitasi rumah tidak layak huni ini terus dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kita tidak bisa bangun sekaligus karena keterbatasan anggaran. Namun saya sudah berkomitmen untuk melanjutkan program ini secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya. (Yunianto waruwu)