Bupati Lantik dan Kukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Admintrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan

oleh -
oleh
Bupati Lantik dan Kukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Admintrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan
Keterangan Foto : Bupati Asahan H. Surya, B. Sc. Merotasi, Melantik dan Mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas Lingkungan Pemkab Asahan, Jumat (14/01/2022) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Foto : Yanto/beritanusa.

Asahan | Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. merotasi, melantik dan mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Jumat (14/01/2022) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Kisaran.

Pejabat yang dirotasi yaitu ; Kepala Dinas (Kadis) Kominfo H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si. dilantik sebagai Kadis Lingkungan Hidup menggantikan Agus Putra Ginting, S.H. yang dilantik sebagai Kadis PUPR menggantikan Tengku Adi Huzaefah, S. Sos. yang saat ini menjabat sebagai Kadis Perkim Kabupaten Asahan.

Sementara, jabatan Kadis Perkim sebelumnya M. Syarif, S. H. dirotasi dan dilantik sebagai Kepala Kesbangpol menggantikan Harry Naldo Tambunan, S. E. yang saat ini menjabat sebagai Plt. Kepala BPBD menggatikan Asrul Wahid, S. E., M. Si. yang saat ini menjabat sebagai Kadis Sosial menggantikan Syamsuddin, S. H., M. M. yang dilantik sebagai Kadis Kominfo menggantikan H. Rahmat Hidayat Siregar.

Selanjutnya, Jabatan Kadis Perhubungan M. Yusuf Lubis, S. H., M. Si. dan Kasat Pol PP Sofyan Manulang, S. Sos. dilantik untuk saling mengisi dan barter jabatan.

Selain itu, Bupati juga mengangkat dan melantik 4 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lainnya yaitu; Kabag Orta Drs. Ilham dilantik sebagai Kadis Kopdag, Pegawai Pemkab Asahan dr. Nanang Fitra Aulia, Sp. PK. sebagai Kadis Kesehatan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Suherman Siregar, S. STP, M. M. dilantik sebagai Kadis PMD, Sekretaris Disnaker Dra. Meilina Siregar, M. Si. dilantik sebagai Kadis Disnaker Kabupaten Asahan.

Bupati juga mengukuhkan 9 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yaitu;  Kadis Pertanian Ir. Oktony Eriyanto, M. M.A., Kadis Perizinan H. Darwin Idris, S. H., M. AP, Kadis Ketahanan Pangan Ir. Amir Husin Siregar, M. M. A., Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan drh. Yusnani, Kadis Perikanan dan Kelautan Ir. Hazairin, M. M., Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Misli M. Noor, S. H., M. Si., Kepala BKD Nazaruddin, SH., Kepala Bapenda Drs. Sorimuda Siregar, Sekretaris DPRD Asahan Syahrul Efendi Tambunan, S. H.

Pada kesempatan itu, Bupati Asahan juga melantik 24 Jabatan Administrator dan 16 Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Pelantikan dan pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 7-BKD-Tahun 2022 Tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkat Pengawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Untuk 24 Jabatan Administrator dan 16 Jabatan Pengawas berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 5.4-BKD-Tahun 2022 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkat Pengawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. mengatakan, pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui mutasi/Rotasi antar jabatan yang setingkat dilaksanakan melalui Uji Kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Pelaksanaan Uji Kompetensi ini pada akhirnya menghasilkan Rekomendasi Panitia Seleksi Mutasi yang disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan pejabat tersebut pada jabatan yang didudukinya ataupun memindahkan yang bersangkutan pada Jabatan Kepala Perangkat Daerah lainnya.

“Ini telah memperoleh rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara antara lain, Surat Nomor B-3216/KASN/09/2021 tanggal 20 September 2021 hal rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama dalam rangka mutasi/rotasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan Surat Nomor B-3957/KASN/11/2021 tanggal 8 November 2021 hal rekomendasi perubahan hasil uji kompetensi dan hasil evaluasi kinerja PPT Pratama dalam rangka mutasi/rotasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,” ucap Bupati Asahan.

Selanjutnya Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-135/KASN/01/2022 tanggal 12 Januari 2022 hal rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama dalam rangka mutasi/rotasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan juga mengatakan, sebelumnya dilakukan secara selektif terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai denga ketentuan Peratuaran Perundang-Undangan yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif dan telah memperoleh rekomendasi dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4837/KASN/12/2021 tanggal 29 Desember 2021 hal rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Selaku pembina kepegawaian, Bupati mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian seorang Pengawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, dan melakukan pembinaan manajemen Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Meskipun demikian, saya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, yang tentunya sejalan dengan rekomendasi Tim Penilai Kinerja Kepengawaian. Tindakan ini sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier pegawai sepenuhnya mengacu pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku yang mengedepankan azas sistem merit tadi,” katanya.

Untuk Jabatan Administrator dan Pengawas dilaksanakan melalui pertimbangan Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Asahan. Dalam melakukan penilaian secara komprehensif terhadap seluruh aparatur yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat dalam Jabatan Administrator dan Pengawas pada hari ini, untuk menjadi bahan pertimbangan bagi saya dalam mengangkat saudara pada suatu jabatan administrator dan pengawas.

Kepada seluruh pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan baik pada lini Jabatan Pimpinan Tnggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, diharapkan dapat memaknai dan memahami dengan sepenuh hati apa yang menjadi nilai-nilai dalam cita-cita luhur kami yang tertuang pada visi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu “Masyarakat sejahtera yang religius dan karakter”.

Bupati Asahan juga mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk selalu mempedomani 3T (Tertib dalam administrasi, tertib dalam anggaran, tertib dalam bertugas) dalam melaksanakan setiap tugas pokok dan fungsi saudara. Dengan mempedomani 3T tersebut kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan terutama kepada Perangkat Daerah yang menangani bidang pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Asisten Administrasi Umum, OPD, Camat, Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan dan Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan. (Yanto).