Batu Bara | Dalam meningkatkan mutu pendidikan agar tercapainya tujuan pendidikan yang baik di Propinsi maupun itu Nasional terutama di Kabupaten Batu Bara, oleh karenanya Ujian Kompetensi Guru(UKG) Sangat penting dilakukan.
Hal tersebut harapan Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir M.AP dengan serta merta ditindak lanjuti oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batu Bara Ilyas Sitorus, salah satunya di awali dengan melakukan UKG agar para guru Profesional dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan UKG, Sabtu (04/07/2020) di UPTD SMPN 1 Lima Puluh, yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara yang Bekerjasama dengan Lembaga Spikologi Pendidikan Fhilantropi Pendidikan Pendidikan Fhilantropi (LP-FPPF ) Medan.
Peserta yang mengikuti UKG Sekitar 1.226 Orang dimulai dari jenjang UPTD Negeri TK, SD dan SMP Se – Kabupaten Batu Bara dengan menggunakan 61 ruang Ujian dibagi tiga lokasi yaitu : SMPN 1 Air Putih, SMPN 1 Lima Puluh dan SMPN 3 Air Putih
Kepala Dinas Pendidikan Ilyas didampingi Sekretaris dan Kabid Disdik menyampaikan kepada awak media bahwa uji kompetensi memiliki banyak manfaat bagi para guru.
“Profesi harus melalui kompetensi, bukan hanya guru, wartawan juga di Uji Kompetensinya,” ujar Ilyas Mantan Karo Humas Keprotokolan Setdaprovsu.
Bahwa, Uji Kompetensi merupakan langkah awal bagi para guru untuk menuju Sertifikasi, sekaligus mendata dan merapikan administrasi tenaga pendidikan bagi Guru non ASN, Setelah Kegiatan UKG, maka keluarlah keputusan Bupati Batu Bara tentang Tenaga Pendidik/Guru Honor/Guru Non ASN.
Ditambahkan Ilyas, Sebagai seorang pendidik Profesional, guru memiliki peran utama dalam memberikan Pendidikan, Mengajar, Bimbingan, Menilai, Mengarahkan, Melatih serta Mengevaluasi peserta didik baik itu anak di usia dini dengan jalur Formal, Pendidikan Dasar, hingga Pendidikan Menengah.
“Mereka dapat melakukan perbaikan atau meningkatkan model pembelajaran yang tidak hanya tersurat namun juga tersirat” ujar Ilyas.
Dimana, Untuk menjadi seorang guru diwajibkan memiliki kualifikasi Akademik Minimal Sarjana(S – 1) atau Diploma IV(D-IV) tentunya dengan jurusan yang sejalan.
Selain itu, Untuk menjadi seorang guru dibutuhkan banyak hal bagi sorang pendidik, Sehat Jasmani serta Rohani dan memiliki kemampuan dalam mewujudkan tujuan dari pendidikan nasional melalui kelas yang di binanya.
Lanjutnya ilyas, bahwa Uji Kompetensi Guru (UKG) itu sendiri memiliki kedudukan sebagai sarana kualifikasi untuk guru sebagai tenaga profesional yang berdasarkan Undang – undang No 14 tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen.
Sebab, Definisi profesional adalah sebuah pekerjaan ataupun kegiatan yang dilakukan seseorang serta menjadi sumber penghasilan kehidupannya yang memerlukan keahlian, kemahiran serta kecakapan untuk memenuhi standar mutu dan norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
“UKG wajib diikuti semua guru dalam jabatan, baik guru PNS maupun bukan PNS” Jelasnya Ilyas.
Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP melalui Kadisdik Ilyas Sitorus mengatakan bagi Tenaga Pendidik/Guru yang belum memiliki S1/D – IV telah diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pendidikannya sampai pada akhir Desember 2020 dan telah diinformasikan sejak 2016 lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara berpesan Jadilah guru yang hebat dan teladan. Karena, Guru hebat ditandai dengan minimal 5 indikator yakni :
(1) kualitas diri.
(2) integritas moral.
(3) kedalaman ilmu.
(4) keterampilan. (terutama mendayagunakan metode dan media).
(5) komitmen (adanya panggilan jiwa dan penuh tanggung jawab).
“Profesi guru itu sangat mulia dan menentukan masa depan bangsa” Ujarnya Ilyas. (Yusuf)