Bupati Asahan Tinjau Pelaksanaan Belajar Tatap Muka Terbatas

oleh -
oleh
Bupati Asahan Tinjau Pelaksanaan Belajar Tatap Muka Terbatas
Keterangan Foto : Bupati Asahan H. Surya, B. Sc. Tampak Memantau Langsung Pelaksanaan PTMT Masa Pandemi Covid-19 di SMPN 1 Pulau Rakyat, Selasa (14/9/2021). Foto : Yanto/beritanusa.

Asahan | Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan  Drs. Sofian, M.Pd., Kepala Dinas Kominfo dan OPD terkait meninjau secara langsung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) tingkat Pendidikan Dasar di SDN 014646 Air Teluk Kiri dan SMP N 1 Pulo Rakyat, Selasa (14/9/2021).

Bupati Asahan menjelaskan, tujuan peninjauan dimaksudkan untuk melihat secara langsung proses pelaksanaan PTMT dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19 sekaligus berinteraksi dengan peserta didik pasca diberlakukannya PTMT di wilayah Kabupaten Asahan.

“Kita  meninjau pelaksanaan belajar tatap muka terbatas  pada hari ini, untuk memastikan Pelaksanaan PTMT berjalan dengan baik dan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat agar tidak memicu terjadinya kerumunan,” kata H. Surya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengimbau kepada Kepala Sekolah dan seluruh tenaga pendidik agar senantiasa saling mengingatkan antar sesama untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ketat dengan memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan pakai sabun guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Tolong senantiasa menerapkan protokol kesehatan ketat dalam proses belajar tatap muka ini. Sediakan tempat cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak di antara peserta didik,” imbau Bupati.

Bupati juga menyampaikan, agar memberi kelonggaran kepada orang tua peserta didik yang belum mempersiapkan anaknya untuk mengiukuti PTMT dan dapat dilakukan secara daring dari rumah.

Sebelumnya, Tanggal 2 September 2021 Bupati Asahan H. Surya, B. Sc. telah mengeluarkan Instruksi Nomor : 10-Disdik-Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid-19 berlaku sejak tanggal 6 September 2021 ditujukan kepada Satuan Pendidikan Kabupaten Asahan.

Kepada orang tua peserta didik, untuk memberikan izin agar anak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun demikian, sifatnya tidak wajib karena harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Jikapun orang tua peserta didik tidak memberi Izin kepada anaknya untuk mengikuti proses belajar tatap muka pihak sekolah akan memberikan pembelajaran secara Daring.

“Perlu saya tekankan kepada para orang tua peserta didik bahwa tidak wajib memberikan izin kepada anaknya untuk mengikuti PTMT, jika ada yang keberatan silahkan mengikuti pembelajaran secara Daring,” ucap H. Surya.

Surya meminta agar proses pembelajaran bisa berjalan terus dengan harapan bahwa kondisi penyebaran dan penularan pandemi Covid-19 dapat dicegah dan bahkan turun ke depannya.

Mengakhiri kunjungannya, Bupati Asahan berkesempatan membagikan alat pelindung diri berupa masker kepada sekolah untuk didistribusikan kepada peserta didik dalam setiap pelaksanaan PTMT berlangsung. (Yanto).