Lhokseumawe | Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19, personil Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh bersama tim gabungan TNI-POLRI yang terdiri dari Kodim 0103 Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe rutin melaksanakan razia untuk penegakan disiplin serta mengingatkan masyarakat yang tidak mematuhi prosedur protokol kesehatan (Prokes). Senin (15/03/2021)
Pada pelaksanaan kali ini 5 pelanggar protokol kesehatan terjaring oleh tim gabungan saat melaksanakan razia di depan terminal bus Kota Lhokseumawe.
Pelanggar langsung ditindak dengan memberi teguran secara tertulis oleh Satpol PP serta rapid rest yang dilakukan oleh tim dari Dinas kesehatan Kota Lhokseumawe, untuk hasil rapid test semua pelanggar non reaktif.
Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani melalui Danki 1 Batalyon B Pelopor Iptu. M.Nafis Luthfy, S.H. mengatakan, pihaknya bersama TNI/Polri serta Satpol PP kembali melaksanakan razia masker serta menghimbau masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid 19.
“Kami sangat menyayangkan hingga saat ini pelaksanaan operasi masih saja menemukan masyarakat yang melanggar ketentuan protokol kesehatan”. Ucapnya.
Kegiatan razia ini akan terus dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Lhokseumawe dengan melibatkan TNI dan Polri untuk memback up selama kegiatan operasi berlangsung.
“Kami berharap masyarakat mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penyebaran virus Covid 19,” harapnya. (Mulyadi).