LHOKSEUMAWE | Personil Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh bersama tim gabungan TNI-POLRI dari Kodim 0103 Aceh Utara, Polres Lhokseumawe dan Satpol PP Kota Lhokseumawe melaksanakan razia untuk penegakan disiplin dan mengingatkan masyarakat yang tidak mematuhi prosedur protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19. Selasa (23/2/2021)
Dalam rangka menegakkan Peraturan walikota Lhokseumawe No 24 Tahun 2020, rutin setiap hari dilaksanakan Operasi Yustisi secara gabungan TNI/Polri, sebagai bentuk sinergitas TNI/Polri dan lembaga terkait lainnya dalam dalam mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan sehingga dapat menekan penyebaran Covid 19. Kegiatan hari ini berupa razia di jalan masuk ke Kota Lhokseumawe tepatnya di Jembatan Cunda.
Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani melalui Danki 1 Batalyon B Pelopor Iptu. M.Nafis Luthfy, S.H. mengatakan pihaknya bersama TNI/Polri serta Satpol PP kembali melaksanakan Operasi Yustisi berupa razia masker serta menghimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan diantaranya tetap menggunakan masker serta menjaga jarak antar individu guna menekan penyebaran Covid 19.
Sambungnya, untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker di data oleh Satpol PP dan di ingatkan agar tidak mengulangi lagi.
“Kami berharap masyarakat mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penyebaran virus Covid 19,” pintanya. (Mulyadi)