Binjai | Dalam melakukan pencegahan narkoba (narkotika, psikotropia, zat adiktikf), Pemerintah Kota Langsa dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, kunjungan kerja ke BNN Kota Binjai, Selasa (2/3/21) sekira pukul 09.00 WIB, Pagi.
Kedatangan rombongan dari Kota Langsa itu, disambut oleh Kepala BNN Kota Binjai, AKBP Suprayogi, Kadis Pengendalian Penduduk dan KB, Drg Lilik Rosdewati, Kadis Catpil, Tobertina Sitepu dan Dinas Sosial, di Kator BNN Kota Binjai Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan, dalam rencana untuk dilakukan test urine pada calon pengantin, demi mengantisipasi penggunaan narkoba di kalangan remaja termasuk calon pengantin di Kota Langsa.
Ka BNN Kota Binjai, AKBP Suprayogi, mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya dalam menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba.
“Hari ini, stake holder yang terkait dengan test urine untuk memaparkan petunjuk teknis melakukan test urine terhadap calon pengantin Kota Binjai. Sesuai dengan perda nomor 3 tahun 2017 tentang pencegahan, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya serta juga perwa nomor 39 tahun 2017 tentang standart pelayanan prosedur perkawinan di Kota Binjai,” jelas AKBP Suprayogi.
Hal itu rombongan terkait, bermaksud untuk melihat langsung prosedur perkawinan bagi calon pengantin untuk syarat pengurusan NA dapat diadopsi Pemerintah Kota Langsa ini. (Anora)