Batu Bara | Dijaman Now, masih ada lagi yang berlagak ala Preman dengan meminta duit semau hatinya, kini “MH” alias Dayat(36) tidak berkutik ketika diciduk oleh Satreskrim Polsek Medang Deras, Senin(01/06/2020) di SPBU Pagurawan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Maneger SPBU 14.212.295 Pagurawan, Muhamad Deni Fahrizal Pardede, Selasa (02/06/2020), saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan bahwa pelaku “MH” alias Dayat meminta Uang kepada nya, Namun pihaknya tidak memberi, dikarenakan pada minggu lalu si pelaku telah mengambil minyak dan belum membayar dengan angka sebesar Rp.1050,000.-
Ditambahkan Deni, pelaku bukannya datang untuk membayar, malah bertingkah ala Preman dengan memaksa untuk diberikan uang kepadanya, akibat permintaannya tidak dikabulkan si pelaku langsung mengamuk disertai dengan perkataan ancaman dan akan membuat kerusuhan diareal SPBU.
Merasa ketakutan dengan ulah Dayat dan tidak menginginkan keributan diareal SPBU, Deni pun memberikan Rp.300.000.- sesuai dengan permintaan pelaku, setelah menerima uang tersebut sipelaku bukannya meninggalkan areal SPBU, Malah Dayat membuat keributan.
Ketika Personil Polsek Medang Deras tiba diareal SPBU, setelah mendengar keributan, Dayat dengan ala Premannya bukan malah takut tapi melawan Personil Polsek Medang Deras dengan cara ingin memukul petugas, sehingga sedikit membuat petugas kewalahan dan akhirnya memboyong sipelaku ke Mapolsek Medang Deras.
Atas kejadian tersebut, Maneger SPBU 14.212.295 Pagurawan Muhamad Deni merasa dirugikan dan melaporan resmi ke Polsek Medang Deras dengan Nomor Laporan Polisi LP/40/VI/2020/Res Batu Bara/Sek.
Sementara itu, Kapolsek Medang Deras AKP Jhony Andries, SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian dugaan Pemerasan dan pengancaman terhadap Maneger SPBU oleh pelaku dan kini telah diamankan.
“Pelaku dapat terancam dengan Pasal 368 dengan ancaman hukuman maxsimal 9 tahun penjara” Ungkap Jhony. (Yusuf)