Berkat Bantuan SBSI, Akhirnya JHT Buruh PT. Harvard Cocopro Diproses

oleh -576 Dilihat
oleh

Asahan | Upaya Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh sejahtera Indonesia (Korwil (K) SBSI) Sumatera Utara yang memperjuangkan nasib 40 orang buruh PT. Harvard Cocopro yang di rumahkan akhirnya berhasil, Jaminan Hari Tua (JHT) yang menjadi hak para buruh tersebut dibayarkan oleh BPJS Tenaga Kerja Cabang Kisaran yang selama ini terkatung – katung karena tidak mendapatkan rekomendasi dari perusahaan.

“ Setelah kita terus melakukan komunikasi dengan Kapolda Sumut, Kodim Asahan, Kadisnaker Asahan dan instansi terkait lainnya akhirnya pihak BPJS Tenaga Kerja Cabang Kisaran mencairkan JHT 40 orang buruh PT. Harvard Cocopro yang di rumahkan akhirnya berhasil, Jaminan Hari Tua (JHT) yang menjadi hak para buruh tersebut dibayar,” ungkap Drs. Jonson Pardosi selaku Korwil (K)SBSI Sumut Senin (27/4) di Medan.

Jonson Pardosi beserta jajarannya menyampaikan terima kasih  kepada : Ketua Umum DPP (K)SBSI Prof.DR. Muchtar Pakpahan, SH., MA., Bapak Kapolda Sumut Cq. Dir. Intelkam Polda Sumut, Kadisnaker Provinsi Sumatera Utara, Kepala UPT IV Disnaker Provinsi Sumatera Utara, Dandim Kabupaten Asahan, Kadisnaker Kabupaten Asahan, DPC FSBSI Asahan, Kepala BPJS Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPJS Tenaga Kerja Asahan dan Kapolres Asahan yang sudah sudi membantu sehingga perjuangan SBSI dan para buruh tercapai.

“Kita bersama UPT IV Pengawas Disnaker Sumut, Disnaker Kabupaten Asahan, BPJS Tenaga Kerja Cabang Kisaran, Ketua DPC F SBSI Kabupaten Asahan sudah melakukan peninjauan lapangan ke lokasi pabrik, ternyata tak seorang pun yang dapat di temui di lokasi perusahaan, hanya dua orang security yang menjaga pos perusahaan, semnetara  kondisi kehidupan perekonomian buruh 40 orang yang sudah dirumahkan ± 6 bulan, semakin hari semakin terancam ditambah saat ini adalah bulan ramadhan yang harus mendapat perhatian serius terhadap kebutuhan sehari – hari kita terus melakukan koordinasi bahkan penekanan dengan mengancam akan membawa seluruh buruh yang JHT nya belum dibayarkan untuk berdemo ke depan kantor BPJS Cabang Kisaran hingga akhirnya pada tanggal 23 April 2020 oleh UPT IV Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan Surat Rekomendasi  untuk 40 orang buruh PT. Harvard CocoPro tersebut,” jelas Jonson.

Sementara itu salah seorang Kepala Bidang  PT BP Jamsostek Cabang Kisaran Febri yang di hubungi terpisah  mengatakan bahwa sesuai data yang masuk pihaknya sedang memproses.

“Maaf bang saya blm dapat info dr bidang terkait secara detail, saya rasa mereka mungkin sdg di proses sesuai data yg sdh msk dari tenaga kerja,” kata Febri. (dedi)