Asahan |Putra anggota DPRD Sumut MPS (24) warga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan terkonfirmasi negatif Covid-19 hasil uji Swab setelah sebelumnya terkonfirmasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan dirawat di RS Martha Friska Medan.
Demikian disampaikan Jubir Gusus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos., M. Si. melalui siaran pers-nya, Jumat (24/4/2020) di Kisaran.
Hidayat menjelaskan, MPS sebelumnya terkonfirmasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pasca penetapan status yang sama terhadap kedua orang tuanya ES dan NS dan telah menjalani perawatan kesehatan di Rumah Sakit Martha Friska Medan.
MPS mempunyai riwayat kontak fisik dengan ES dan NS dengan gejala batuk, demam dan sesak nafas melalui Rapid Tes di RSUD HAMS pada Kamis (16/4) dan dirujuk ke RS Martha Friska Medan untuk proses pemeriksaan lanjutan dengan status PDP.
“Setelah melalui tahapan perawatan dan uji Swab berdasarkan laporan dari Jubir Covid-19 Sumut, MPS dinyatakan negatif Covid-19,” kata Hidayat.
Dengan demikian, menurut Hidayat data terakhir terkait Covid-19, jumlah ODP sebanyak 28 orang, sedangkan PDP tersisa satu orang, selanjutnya positif Covid-19 sebanyak 4 orang, sembuh 1 dan meninggal dunia 1 orang.
“Untuk tindak lanjut pasien ini, kami masih menunggu petunjuk dari Gugus Tugas Provinsi, apakah akan dibawa kembali ke Asahan, atau tetap di Medan,” kata Hidayat.
“Kita akan terus melakukan pengawasan, dan berharap Covid-19 di Asahan bisa terus diredam,” harapnya mengakhiri. (Yanto).