Batu Bara | Berawal dari jari jemari tangan di media sosial face book (fb) yang akhirnya berujung dugaan penghinaan, kini BN dipolisikan, Rabu (13/05/20) di Polres Batu Bara.
BN diduga tega melakukan penghinaan terhadap Sri Wahyuni (32) salah seorang perangkat desa (parades) di kantor Desa Pakam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.
Tidak terima dihina, Sri Wahyuni didampingi ibu kandungnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara membuat pengaduan.
Sri Wahyuni Kepada wartawan mencerita atas perlakuan tidak menyenangkan terhadap dirinya yang diduga dilakukan BN terkait status yang diunggahnya di FB miliknya.
Dimana, pada postingan FB tersebut SW menulis “katanya sih…..kalau ada orang yang hobbynya nyari – nyari kesalahan orang lain tapi giliran di kritik langsung marah, itu artinya proses evolusi dia dari ….. ke manusia belum selesai dan tidak sempurna” pada tanggal 6 Mei 2020.
“Mungkin dia merasa bang makanya maki – maki aku”, beber Sri Wahyuni
Kepada wartawan Sri Wahyuni menceritakan, saat dirinya berada di kantor Desa Pakam ditemui BN dengan memprotes atas postingannya.
Adu mulut pun terjadi, BN mengaku keberatan dengan postingan Sri Wahyuni yang menulis kata …(red nama binatang) dan Sri Wahyuni pun membalas dengan tanda tanya “Kenapa”, langsung BN menyambar dengan mengatakan “kau yang …… bukan aku. Makanya langsung aja”.tiru Sri Wahyuni
Menurut Sri Wahyuni akhirnya BN menyebutkan kata makian yang tidak selayaknya diucapkan dengan menyebut alat kelamin perempuan. (M Yusuf)