Asahan | Merasa tidak terima, anak perempuannya dicabuli berulang kali oleh pelaku SA (18), seorang ayah B (45) warga Kecamatan Silo Laut Kabupaten Asahan melaporkan pelaku ke Mapolres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani, S.H., M.H. dalam siaran persnya, Jumat (12/2/2021) mengatakan, berdasarkan keterangan laporan orang tua korban, peristiwa pencabulan terhadap Mawar (15) sudah berualang kali dilakukan pelaku dan terakhir terjadi Sabtu 23 Januari 2021 sekira pukul 22.00 WIB di kamar korban.
Atas peristiwa tersebut, ayah korban tidak terima dan pada Rabu 10 Februari 2021 membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Asahan untuk mengusut pelaku pencabulan terhadap putrinya yang baru berusia 15 tahun.
Dani menyampaikan, usai melaporkan peristiwa tersebut, pada Kamis 11 Februari 2021 sekira pukul 11.00 WIB, keluarga korban menyerahkan pelaku sebagai terlapor ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan.
Hasil dari pemeriksaan, pelaku yang beralamat di Kecamatan yang sama mengakui segala perbuatannya dan saat ini yang bersangkutan di tahan di Rumah Tahanan Negara Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku yang ditingkatkan statusnya sebagai tersangka, kita tahan di Rutan Negara Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Yanto)