Apkasindo Aceh Minta Gubernur Cabut Izin PKS Nakal

oleh -
oleh
Apkasindo Aceh Minta Gubernur Cabut Izin PKS Nakal
Keterangan Foto : Juru Bicara DPW Apkasindo Provinsi Aceh, Fadhli Ali SE.

Aceh Barat Daya | DPW Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Aceh meminta Pemerintah Aceh melakukan inspeksi dan pengawasan terhadap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang nakal di Aceh.

Pasalnya, Pemerintah Aceh pada beberapa waktu lalu telah menetapkan standar harga TBS yang dilaksanakan di Aula unit II Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh.

Ketua DPW Apkasindo Aceh, Ir. Sofian Abdullah melalui Juru Bicara Fadhli Ali, mengatakan selama ini harga TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit cenderung tidak stabil di Aceh.

“Harga TBS produksi petani pekebun di Aceh masih lebih rendah dibanding luar Aceh. Hal sangat ini merugikan petani dan sudah berlangsung lama,” kata Fadhli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/3/2021).

Apkasindo, kata dia menyambut baik dan mengapresiasi upaya penetapan harga TBS oleh Pemerintah Aceh tersebut.

Kendati demikian, Apkasindo melihat di beberapa daerah harga jual beli TBS ditingkat petani maupun PKS masih rendah dari harga yang seharusnya, sebagaimana ditetapkan pemerintah.

“Berdasarkan pantauan kami dan informasi hari Jum’at kemarin dari ketua Apkasindo Aceh Jaya, Ir. Fauzi Yahya bahwa harga TBS tingkat petani Rp 1.490 dan di pabrik Rp 1.690. Sementara itu di Aceh Timur Harga di pabrik Rp 1.910,” ujar Fadhli

Harga TBS yang tidak stabil itu, kata Fadhli kerap terjadi karena masih lemahnya pengawasan dari pemerintah maupun oleh petani sendiri dalam hal ini Apkasindo. Untuk meminimalisir ketimpangan harga yang selama ini jauh berbeda di beberapa pabrik PKS.

Ia mencontohkan, seperti pabrik PKS di Kabupaten Nagan Raya, Aceh Barat dan Aceh Jaya seringkali membeli dengan harga lebih rendah pada petani dibandingkan pabrik PKS di pesisir Timur Utara. Dan bahkan lebih murah lagi jika dibandingkan pabrik PKS di Kota Subulussalam dan Aceh Singkil.

Atas persoalan itu, Apkasindo berharap kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas terkait baik level Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PKS dan melibatkan unsur petani dalam hal ini Apkasindo.

“Sidak ini bertujuan untuk memantau harga sawit. Apa sudah sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah? atau mereka cuma main akal-akalan saja alias bandel,” cetusnya.

Disamping itu, DPW Apkasindo Aceh juga meminta Bupati/Walikota di daerah membentuk tim evaluasi monitoring harga sawit agar nilai jual beli TBS di level petani dan PKS tidak terjadi ketimpangan harga.

“Jika dalam pengawasan pemerintah mendapatkan ada PKS nakal yang mempermaikan harga TBS maka pemerintah jangan segan-segan berikan sanksi, jika perlu pak Gubernur cabut saja izin perusahaannya,” tegas Fadhli.

Untuk Apakasindo di kabupaten/kota, ia mengimbau agar ikut turut serta terlibat pro aktif bersama pemerintah memonitor perkembangan harga beli TBS tersebut.

Apkasindo, lanjut Fadhli meyakini harga TBS yang sudah ditetapkan itu merupakan komitmen Pemerintah Aceh dalam melaksanakan amanah Permentan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pedoman Penetapan Harga TBS Produksi Pekebun.

Permentan itu, tutur dia justru melindungi petani untuk memperoleh harga TBS yang wajar. Selain itu juga menghindari terjadinya persaingan tidak sehat dikalangan PKS. Sedangkan, pembinaan pekebun dan kelembagaannya diserahkan kepada perusahaan perkebunan.

“Harapan kita, petani sawit di Aceh jangan dirugikan terus karena masih ada pabrik PKS yang leluasa membeli TBS pada petani dibawah harga yang ditetapkan Pemerintah,” demikian tutupnya. (Salman)