Langkat |Antusias pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) untuk mendapatkan bantuan stimulan pemerintah melalui Kementrian Koperasi, telihat dari antrian panjang dalam seminggu belakangan ini.
Bantuan yang digelontorkan Presiden Jokowi tersebut berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Banpres Produktif merupakan bantuan yang diberikan pada para pelaku usaha kecil menengah mikro ( UMKM) di Indonesia, yang besarann adalah Rp 2,4 juta dan diberikan dalam sekali pencairan kepada setiap pelaku UMKM.
Pantauan wartawan di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Langkat, terlihat antrian panjang pelaku UMKM untuk mendaftarkan diri dengan menyerahkan persyaratan yang telah ditentukan, Kamis (22/10/2020).
Kondisi ini telah berlangsung dari awal bulan Oktober dan terlihat petugas dari Dinas Koperasi Kabupaten Langkat mengatur sirkulasi pelaku UMKM untuk mendaftarkan dirinya dengan pemberlakuan protokol kesehatan.
Kepala Dinas (Kadis) Koperasi Langkat TM Auzai menyebut ada beberapa kriteria yang tidak bisa mendaftarkan diri sebagai pelaku UMKM.
“Bagi ASN, anggota TNI-POLRi, BUMN dan BUMD serta pelaku UKM yang mendapat bantuan KUR (Kredit Usaha Rakyat, red) dan Perbankan lainnya tidak bisa bisa mengikuti pendaftarannya,” ungkap TM Auzai.
Dan jikapun ada pelaku UMKM yang menerima bantuan KUR mendaftar nanti akan diverifikasi di pusat karena Dinas Koperasi Langkat tidak punya data terkait hal tersebut. “Kalau penerima KUR yang lebih taukan OJK (Otoritas Jasa Keuangan,red) maka verifikasinya di pusat, kalau kita tidak tau pelaku UMKM yang menerima KUR” sebut Auzai.
“Kalau kami hanya menerima pendaftaran kemudian melanjutkannya ke tim verifikasi pusat dan nanti kalau sudah turun pencairannya di BRI,” jelas TM Auzai.
Dan pihaknya merencanakan akan merekapitulasi penerimaan berkas pendaftaran pelaku UKM Kabupaten Langkat pada minggu pertama bulan November.
“Diharapkan pada minggu pertama bulan November akan pendaftaran ditutup untuk rekapitulasi keseluruhan berkas pelaku UMKM serta mempertimbangkan membludaknya pendaftar meskipun sebenarnya jadwalnya akhir bulan, tapi kita harus rekapitulasi semuanya dan untuk menghindari keterlambatan kita meneruskan pendaftaran ke pusat dan data kemarin jumlah sementara pendaftar tambahan 5000, akan bertambah lagi,”ujarnya.
Ditambahkan Sekretaris Dinas Koperasi Langkat, D Suriono menjelaskan saat ini merupakan pendaftaran tambahan pelaku UMKM untuk program BLT langsung dan pedaftaranya dibuka hingga akhir bulan November 2020.
“Mulai awal bulan Oktober pendaftaran kembali bagi pelaku UMKM dengan batas pendaftaran di akhir bulan November yang akan datang,” sebut Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Langkat diruang kerjanya.
Di jelaskan D Suriono, syarat kelengkapan pendaftaran berupa foto copy KTP dan Kartu Keluarga serta mengisi surat pernyataan yang dibubuhi tanda tangan pelaku UMKM..
“Sebelumnya pada pendaftaran pelaku UMKM yang pertama jumlah yang kita rekapitulasi sebanyak 55 ribu lebih pelaku UMKM dan telah kita kirimkan ke Kementerian Koperasi serta menurut informasi yang kita terima jumlah yang direalisasikan pembayarannya oleh BRI sebanyak 18.304 pelaku UMKM,” pungkas Suriono. (Red)