Agus Solichin Dituntut Mundur Dari Ketua DPD Partai Golkar Kab. Tegal

oleh -1217 Dilihat
oleh

Kab. Tegal | Forum Silaturahmi Alumni Angkatan Muda Partai Golkar ( AMPG) Kabupaten Tegal yang di ketuai Tri Wiharjo Jumat (28/8/2020) sore  menggelar pertemuan resmi di sekretariat DPD Partai Golkar. Kegiatan yang berlangsung terbatas dimasa pandemic covid – 19 ini mendapat respon positif dari para senior Partai Golkar. Ditandai dengan hadirnya para tokoh Partai Golkar seperti Dillah Hidayat, Bambang Jati, Thomas Sugito dan sejumlah senior lainnya.

Turut hadir tokoh muda partai Golkar Didik Riyanto, jajaran dan anggota Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar, AMPG dan HWK. Tokoh KPPG hadir Winarsih sementara dari Kosgoro diwakili Maryono, SH,  MH

Tri Wiharjo ketua alumni AMPG dalam pernyataannya mengatakan, sebagai ketua DPD Partai Golkar Agus Sholikhin diundang tidak hadir. Seharusnya dia menghargai undangan dari keluarga besarnya sendiri. Dengan cara hadir ditengah keluarga besar Partai Golkar. “Banyak yang harus didiskusikan sehingga ada solusi atas persoalan diinternal partai. Dengan demikian akan ada titik temu dan kejelasan. Namun beberapakali diundang, untuk bertemu duduk bersama tidak pernah direspon. Bahkan pada pertemuan resmi saat inipun ketua DPD Partai Golkar juga tidak mau datang tanpa alasan yang jelas”  ujar Bung TW sapaan Tri Wiharjo.

Menurutnya, banyak persoalan organisasi yang harus diselesaikan atas semua persoalan di internal partai Golkar. Baik yang menyangkut tindak indisipliner partai yang dilakukan oleh anggota maupun pengurus terhadap AD/ART maupun aturan partai yang berlaku. “Hingga saat ini Ketua DPD Partai Golkar belum mengambil tindakan apapun terhadap kader anggota bahkan pengurus partai yang jelas – jelas melecehkan partainya sendiri. Contoh pelanggaran itu, menjadi tim sukses Caleg pada partai lain dan menjadi staf ahli pada partai lain pula”  ungkapnya

Dibagian lain diungkapkan, tidak ada prestasi yang didapat selama kepemimpinannya, ini terlihat dari menurunnya perolehan suara dalam Pemilu Legislatif yang lalu. Serta kurangnya jalinan komunikasi antar kader, anggota maupun pengurus. Bahkan kegiatan kaderisasipun belakangan ini tidak dilakukan. Semua warga partai termasuk yang hadir ditempat ini, bersepakat dalam Pemilu 2024 nanti perolehan kursi Partai Golkar ditargetkan minimal 10 kursi, ujar Bung TW.

Diakhiri acara disampaikan pernyataan sikap bersama berupa tuntutan dan gugatan dari Forum Silaturahmi AMPG, Kosgoro, KPPG dan HWK Partai Golkar Kab. Tegal. Tuntutan dan gugatan tersebut menurut Tri Wihsrjo dalam rangka menegakan AD/ART dan aturan lain yang diatur dalam organisasi Partai Golkar serta dalam menjaga marwah kehormatan Partai Golkar.

“Permintaan kami untuk memberhentikan saudara  AM selaku Ketua PD AMPG Kabupaten Tegal dan Wakil Ketua Bidang Pemuda, Olahraga Seni dan Budaya DPD Partai Golkar Kab. Tegal karena melakukan pelanggaran AD/ART. Dengan menjadi tenaga ahli di fraksi partai lain jelas telah melakukan pengkhianatan terhadap Partai Golkar. Namun ketua DPD Partai Golkar membiarkan dan tidak segera memberhentikan yang bersangkutan” terangnya

Dalam kesempatan itu sejumlah badan ontonom Partai Golkar Kab Tegal mengajukan tuntutan kembali pada ketua DPD Partai Golkar untuk memberhentikan AM dari jabatannya sebgai ketua PD AMPG Kab. Tegal dan Wakil Ketua DPD Partai Golkar periode 2016 – 2021

Disamping meminta pertanggungjawaban Ketua DPD Partai Golkar  karena melakukan pembiaran hal tersebut. Sehingga merugikan partai Golkar secara organisasi dan menjatuhkan kehormatan partai Golar. Sekaligus menuntut mundur Agus Solichin dari jabatannya sebagai ketua DPD Partai Golkar Kab. Tegal karena dianggap lalai dan ada dugaan unsur kesengajaan melakukan pelanggaran organisasi. Dibagian lain surat tuntutannya meminta DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah memberhentikan Agus Solichin dari jabatannya sebagai ketua DPD Partai Golkar Kab. Tegal dan menunjuk Plt. sebagai ketua sementera. “Kami juga sepakat menolak pencalonan kembali saudara Agus Solichin sebagai calon ketua DPD Partai Golkar Kab Tegal  pada Musda Partai Golkar yang akan datang. “Itulah tuntutan yang kami sampaikan sebagai bentuk tanggungjawab kader partai Golkar dalam menjaga dan mengamankan kehormatan partai Golkar demi kebenaran” pungkas Tri Wiharjo. (Dasuki)