Pangkalan Kerinci | Satres Narkoba Polres Pelalawan, Riau kembali berhasil mengungkap jaringan Narkotika Jenis Sabu-Sabu antar kabupaten di Jalan Amanah, Pangkalan Kerinci, Kamis (25/2) yang lalu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 3 pelaku beserta barang bukti berupa satu paket sabu-sabu siap edar.
“Benar, kita ada mengamankan tiga pelaku dari beberapa tempat yang berbeda,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Pol Gus Purwanto melalui sambungan seluler, Selasa (2/3),
Dijelaskannya lagi, ketiga pelaku tersebut berinisial TP (18), EA (22) dan PM (42) adalah warga Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak.
“Selain Warga Siak, pelaku PM merupakan warga binaan kasus narkoba yang saat ini masih mendekam di Rutan Siak,” ungkapnya.
Dalam penjelasan resminya Gus Purwanto menyampaikan kronologi pengungkapan yang berawal dari informasi warga masyarakat menyebutkan di Jalan Akasia, Pangkalan Kerinci sering menjadi tempat transaksi Narkoba.
Mendapat informasi tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dan berhasil menemukan pelaku sesuai ciri-ciri yang disampaikan.
“Tidak ingin buruannya lepas Anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan ditempat disaksikan warga masyarakat, dan ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu,” terangnya.
Kemudian ketika dilakukan introgasi terhadap pelaku, disebutkan barang haram ini didapat dari seseorang yang merupakan warga Kecamatan Bunga Raya.
“Tim langsung bergerak menuju lokasi yang disebutkan dan berhasil menemukan pelaku EA dirumahnya. Dalam penggeledahan tersebut kita tidak menemukan barang bukti narkoba, namun hanya menemukan uang hasil penjualan sebesar Rp900.000,” jelasnya lagi.
Ternyata pengungkapan ini tidak berhenti sampai disitu, dari hasil pengembangan diketahui barang tersebut dikendalikan oleh salah seorang napi yang berada di Rutan Siak.
“Tim kembali bergerak menuju Rutan Siak. Setelah melalui koordinasi dengan pihak rutan polisi langsung memboyong pelaku PM ke Mapolres Pelalawan,” tuturnya.
Saat ini ketiga pelaku yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Siak beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut. (ton)