Batu Bara | Pasca penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) di Kabupaten Batu Bara dinilai kurang maksimal dalam penyaluran dilapangan terkesan semberaut.
Sebulan terakhir ini, pemberitaan terkait dugaan penyimpangan bantuan Bansos sembako kepada agen e-warong sama sekali tidak mendapat respon sedikitpun dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Batu Bara.
Sebagaimana diuatarakan oleh Juru bicara Warung Prestasi Pres (Wappres) Darman, Rabu (22/04/20) di Markas Wappres di Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya Darman, Bahwa DPRD Batu Bara sebagai representatif rakyat khusus yang membidangnya terkesan bungkam dengan penderitaan 26.000 penerima Keluarga Penerima Mamfaat(KPM) yang diduga terzolimi dengan permainan kelompok tertentu yang meraup keuntungan.
Darman berharap seharusnya DPRD Batu Bara yang membidanginya dapat menyikapi persoalan yang ada ditengah – tengah masyarakat walaupun itu melalui publikasi oleh Media. Carut marut penyaluran Bansos Sembako kepada penerima KPM melalui agen E – Warong telah berlangsung sejak Januari 2020 di Kabupaten Batu Bara.
Dikatakan Darman, seharusnya agen E- Warong leluasa belanja keempat yang dikehendakinya akan tetapi kenyataan tidak seperi itu, para Agen E – Warung menerima pasokan sembako dari pihak pihak tertentu.
” Dinilai hal tersebut telah melanggar Pedoman Umum(Pedum) tentang penyaluran Bansos”. kata Darman.
Dijelaskan Darman, seharusnya berdasarkan Pedum para Agen E – Warong bebas belanja sesuai dengan pedoman umum tanpa ada diintervensi dari pihak manapun.
” Kenapa…? DPRD Batu Bara yang membindangi Bansos BPNT tidak Respon “, tanya Darman.
Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara melalui Wakil Ketua Syafrizal ketika dimintai tanggapan terkait Bantuan, Sosial BPTN mengatakan hal tersebut yang menangani di Komisi III DPRD.
” Kita Koordinasi disetiap Komisi, Lebih bagus Ke Komisi III yang membidanginya, telpon aja Ketuanya, Sampai saat ini belum ada menerima laporan terkait hal tersebut” Papar Syafrizal.
Sementara itu, Ketua komisi III DPRD Batu Bara Ahmad Mukhtas ketika ditelpon oleh Wartawan melalui Via Selulernya 0812 6521 ** belum berhasil. (M Yusuf)